Cegah Gagal Berangkat Haji Khusus, HNW Dorong Kemenhaj Bentuk Tim Verifikasi Dana Haji

HNW Dorong Kemenhaj Bentuk Tim Verifikasi Haji Khusus

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan keprihatinan atas beredarnya informasi potensi gagalnya keberangkatan calon jemaah haji khusus akibat kendala administrasi. Untuk itu, ia mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI segera membentuk tim verifikasi administrasi khusus guna memastikan kelancaran proses Pengembalian Keuangan (PK) Haji Khusus.

Menurut HNW, pembentukan tim verifikasi ini menjadi langkah strategis untuk mencegah risiko gagal berangkat sebagaimana disampaikan oleh 13 asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Ia menilai, dengan koordinasi yang intensif dan pendampingan teknis yang memadai, persoalan administratif dapat diselesaikan tepat waktu tanpa merugikan jemaah.

“Saya memahami penyesuaian regulasi PK yang dilakukan Kemenhaj sebagai bentuk perlindungan terhadap jemaah haji khusus. Namun, karena timeline penyelenggaraan haji semakin pendek, perlu pendampingan teknis administratif agar seluruh kuota haji Indonesia—baik reguler maupun khusus—dapat terserap sesuai ketentuan,” ujar Hidayat di Jakarta, Senin (5/1).

Berdasarkan keterangan asosiasi PIHK, hingga kini dana PK setoran jemaah haji khusus belum dapat dicairkan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kendala tersebut dipicu oleh hambatan teknis dalam proses verifikasi dokumen administrasi.

HNW menjelaskan, persoalan utama terjadi pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), terutama terkait integrasi data kesehatan jemaah dan sinkronisasi dengan sistem Siskohatkes. Tahun 2025 menjadi fase awal peralihan pengelolaan Siskohat dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, sekaligus tahun pertama integrasi data kesehatan secara penuh.

“Karena ini masa transisi, masih ditemukan berbagai kendala, baik pada haji reguler maupun haji khusus. Oleh sebab itu, perlu disiapkan rencana kontingensi, termasuk opsi verifikasi manual agar proses administrasi tidak terhambat,” jelasnya.

Sebagai solusi tambahan, HNW mengusulkan agar Kemenhaj membuka peluang tenaga magang, misalnya dari mahasiswa program studi manajemen haji dan umrah, untuk membantu percepatan proses verifikasi dokumen jika terjadi keterbatasan sumber daya manusia.

Ia juga menegaskan bahwa BPKH telah memastikan ketersediaan dana PK Haji Khusus dan BPIH reguler, yang dapat segera dicairkan setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

“Saya mengapresiasi Kemenhaj yang tetap membuka layanan bagi jemaah reguler di hari libur. Pola pelayanan dan pendampingan serupa juga perlu diberikan kepada jemaah haji khusus melalui PIHK, agar seluruh jemaah yang berhak berangkat tahun 2026 memperoleh kepastian keberangkatan,” tutur HNW.

Dengan kepastian administrasi yang lebih cepat, lanjutnya, jemaah tidak hanya merasa tenang, tetapi juga memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan manasik secara optimal sehingga dapat menunaikan ibadah haji dengan khusyuk dan maksimal.

Bagikan:

Cegah Gagal Berangkat Haji Khusus, HNW Dorong Kemenhaj Bentuk Tim Verifikasi Dana Haji

HNW Dorong Kemenhaj Bentuk Tim Verifikasi Haji Khusus