Reses Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Warga Klojen Soroti Validitas Data Kemiskinan dan Penyaluran Bansos

Reses Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Warga Klojen Soroti Validitas Data Kemiskinan dan Penyaluran Bansos

MALANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, menggelar dialog serap aspirasi dalam masa reses Tahun 2026 bersama masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Klojen. Kegiatan yang dihadiri sekitar 200 warga tersebut berlangsung interaktif dengan berbagai masukan terkait persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

Isu yang paling banyak disampaikan warga adalah akurasi data kemiskinan yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah. Masyarakat menilai masih terdapat ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Warga juga menyoroti mekanisme pengelompokan desil kesejahteraan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat. Akibatnya, sejumlah warga yang dianggap layak menerima bantuan justru tidak terdaftar sebagai penerima berbagai program, seperti Bantuan Sosial (Bansos), Program Indonesia Pintar (PIP), maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Bayu Rekso Aji menegaskan bahwa validitas data menjadi faktor penting agar seluruh program pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Reses Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Warga Klojen Soroti Validitas Data Kemiskinan dan Penyaluran Bansos

“Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, pemerintah harus memastikan bahwa proses pendataan dilakukan secara objektif, transparan, dan didukung verifikasi lapangan yang akurat,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKS itu mengungkapkan, banyak warga mengeluhkan data yang belum diperbarui sehingga tidak lagi sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini.

“Kami menerima banyak masukan mengenai ketidaksesuaian data dengan kondisi riil masyarakat. Harapan warga sederhana, yaitu proses verifikasi dilakukan secara adil sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya hanya karena persoalan administrasi atau data yang belum diperbarui,” jelas Bayu.

Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Kota Malang, khususnya perangkat daerah yang membidangi urusan sosial.

Sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan sistem pendataan masyarakat serta penyaluran bantuan sosial agar semakin akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Ia berharap evaluasi terhadap validitas data dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh haknya tanpa terkendala persoalan administratif.

“Perbaikan kualitas data menjadi kunci agar setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” pungkasnya.

Bagikan: