Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang 2026.
Catatan tersebut disampaikan oleh Bayu Rekso Aji, anggota Fraksi PKS, saat Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kota Malang, Rabu (17/9/2025).
Bayu menyoroti kenaikan signifikan belanja pegawai yang naik sebesar Rp177,5 miliar dibandingkan realisasi 2024 sekitar Rp920 miliar. Ironisnya, target belanja daerah secara keseluruhan justru turun kurang lebih Rp400 miliar dari tahun anggaran 2025. Kondisi ini dikhawatirkan mengurangi ruang bagi program strategis yang menyentuh langsung pelayanan publik.
Menurut Bayu, penurunan program kegiatan seharusnya juga diikuti penyesuaian belanja pegawai agar proporsinya tidak semakin timpang. Apalagi ada kebutuhan anggaran besar untuk memenuhi janji politik bantuan Rp50 juta per RT yang totalnya mencapai Rp216 miliar. “Artinya pemerintah harus benar-benar memilah program kegiatan di OPD, selain di tingkat kelurahan,” jelasnya.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengakui lonjakan belanja pegawai salah satunya dipengaruhi pengangkatan 3.000 PPPK. Ia mengingatkan, amanat undang-undang mengatur belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sedangkan saat ini porsinya hampir 47 persen. “Tahun 2025 saja sudah 37 persen, sekarang melonjak lebih tinggi,” ujarnya.
Selain belanja pegawai, Fraksi PKS menyampaikan 14 catatan lain kepada Pemkot Malang. Beberapa di antaranya:
- Perhatian terhadap UMKM, koperasi, dan pasar rakyat dinilai masih rendah.
- Penyelesaian Pasar Blimbing dan Pasar Gadang harus diprioritaskan karena penting bagi ekonomi rakyat.
- Anggaran pemeliharaan pasar tradisional masih minim, padahal banyak yang membutuhkan perbaikan.
- Potensi kebocoran retribusi pasar masih terjadi, sementara penerapan e-retribusi belum jelas.
- Tingginya angka pengangguran menuntut program UMKM diarahkan untuk membuka lapangan kerja, bukan sekadar kegiatan seremonial.
- Program Rp50 juta per RT harus dikelola transparan, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
- Janji politik 1.000 event per tahun bisa menjadi daya ungkit pariwisata dan ekonomi kreatif, namun Pemkot Malang belum memiliki RIPPARDA sebagai pedoman utama.
- Target penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) publik 20 persen terancam sulit dicapai karena anggaran DLH justru menurun.
- Proyek Trans Jatim dinilai belum berpihak pada sopir angkot lokal, sehingga menuai penolakan dari paguyuban angkutan.
Fraksi PKS menegaskan catatan tersebut merupakan upaya agar APBD 2026 lebih proporsional, berpihak kepada kebutuhan masyarakat, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Malang.





