Banleg DPRD Kota Malang Usulkan 15 Ranperda

Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Malang mengusulkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. Terkait usulan itu, saat ini Banleg masih membahas, mengkaji dan telah mengajukan surat kepada Ketua DPRD Kota Malang agar segera mengesahkan ranperda itu menjadi perda. Dari 15 Ranperda itu, nantinya akan akan mengerucut menjadi 12 ranperda. Hal

BadPKS Kota Malangan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Malang mengusulkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. Terkait usulan itu, saat ini Banleg masih membahas, mengkaji dan telah mengajukan surat kepada Ketua DPRD Kota Malang agar segera mengesahkan ranperda itu menjadi perda. Dari 15 Ranperda itu, nantinya akan akan mengerucut menjadi 12 ranperda. Hal terebut disampaikan oleh Ketua Banleg DPRD Kota Malang, Nurul Arba’ati, Senin (13/6) di gedung dewan.

Penyusutan ranperda dari 15 menjadi 12 ini, kata Nurul karena beberapa ranperda mempunyai kemiripan dan untuk efisiensi maka dijadikan satu, seperti halnya ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan anjal, ranperda tentang trafficking, dan ranperda tentang PRTA (Pembantu Rumah Tangga Anak) digabung menjadi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Politisi PKS ini menambahkan, beberapa ranperda ada yang tidak berubah dan beberapa ada yang diganti, seperti halnya Ranperda KDRT-UU No. 23 Tahun 2004, ranperda tentang lanjut usia tidak mengalami perubahan. “Yang mengalami perubahan atau direvisi diantaranya adalah ranperda tentang penggalian jalan-jalan aspal terpadu diganti menjadi ranperda tentang pemeliharaan jalan. Ranperda tentang peran serta masyarakat terhadap peningkatan kualitas pendidikan dirubah menjadi ranperda tentang pendidikan, dan lain sebagainya,” lanjut perempuan berkaca mata ini.

Dari 12 ranperda itu, 9 ranperda akan disahkan tahun 2011 dan sisanya sebanyak 3 ranperda akan disahkan tahun 2012. ”Sembilan ranperda yang akan di-dok pada tahun 2011 ini saya masih belum tahu ranperda apa saja, karena saat ini Banleg masih mengkaji dan nantinya akan ditetapkan skala prioritasnya. Beberapa ranperda saat ini sudah mendekati tahap akhir penyelesaian pembahasan,” sambung Nurul.

Lebih lanjut Nurul memaparkan bahwa 9 ranperda itu direncanakan akan selesai pada bulan Juli atau Agustus 2011 mendatang. “Selama ranperda itu belum tuntas pembahasannya, kami belum bisa menginformasikannya kepada publik. Pada 9 ranperda itu juga diupayakan ada draf dan naskah akademiknya,” pungkasnya. (dikutip dari diskominfo kota malang)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Media Sosial

Paling Populer

Dapatkan Info Terbaru

Mari Berlangganan Berita Mingguan Kami

Tidak ada spam, notifikasi hanya tentang berita terbaru, update.

Related Posts

Berita PKS Kota Malang

FIX, PKS Raih 7 Kursi

Malang (04/03), Rapat pleno KPU Kota Malang yang diadakan pada hari Ahad (03/03) sejak pagi berlangsung hingga Senin dini hari baru selesai. Proses pembacaan hasil

Baca selengkapnya...