Malang, (9/7) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang telah resmi menyerahkan berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Malang. Penyerahan berkas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD PKS Kota Malang, Ernanto Djoko Purnomo.
Acara penyerahan berkas revisi bakal calon anggota DPRD berlangsung di Kantor KPUD Kota Malang dan dihadiri oleh perwakilan dari PKS Kota Malang dan Komisioner KPUD serta perwakilan BAWASLU Kota Malang. Dalam sambutannya, Ernanto Djoko Purnomo menjelaskan bahwa perbaikan berkas bakal calon ini merupakan upaya PKS untuk memperbaiki dan mengoptimalkan proses seleksi dan penjaringan calon anggota DPRD yang diusung oleh partai.
“Kami sangat mengapresiasi KPUD Kota Malang yang telah menerima penyerahan berkas perbaikan bakal calon anggota DPRD ini. PKS berkomitmen untuk menerapkan mekanisme yang lebih transparan, adil, dan responsif dalam pemilihan calon anggota DPRD,” ujar Ernanto Djoko Purnomo.
Ernanto Djoko Purnomo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh bakal calon anggota dewan yang telah melengkapi seluruh berkas yang menjadi persyaratan pencalonan, serta Tim Admin PKS yang berupaya dengan sangat maksimal agar proses perbaikan berkas bakal anggota dewan dapat diselesaikan dengan waktu yang tepat.
“Kami bersyukur bahwa perbaikan berkas bakal calon anggota dewan dapat diterima 100 persen oleh KPU. Kami juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh bakal calon anggota dewan PKS Kota Malang yang sudah berupaya untuk melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan sebagai syarat pencalonan, serta tim admin Sistem Infornasi Pencalonan (SILON) yang sudah sangat maksimal berupaya agar seluruh berkas pencalonan dapat dikirim (baca : input di SILON) KPU tepat waktu. Kami percaya bahwa dengan proses perbaikan ini, kami dapat memperkuat mekanisme pemilihan calon anggota DPRD yang lebih berkualitas dan mewakili aspirasi masyarakat,” tambah Ernanto Djoko Purnomo.
Setelah penyerahan berkas perbaikan pencalonan, KPUD Kota Malang akan melakukan evaluasi terhadap perubahan yang diusulkan oleh PKS. Tim evaluasi KPUD akan memeriksa kelayakan dan kesesuaian berkas perbaikan dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya, berkas perbaikan bakal calon akan diproses sesuai dengan prosedur pemilihan calon anggota DPRD yang telah ditetapkan oleh KPUD.
Dengan penyerahan berkas revisi bakal calon anggota DPRD ini, PKS berharap dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitas calon anggota DPRD yang diusung oleh partai tersebut. PKS juga berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi yang adil dan terbuka, serta mendorong terwujudnya representasi yang lebih baik dalam DPRD Kota Malang.