Jakarta (17/02) — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin, mendukung upaya pemerintah terhadap
tindak lanjut MOU terhadap Malaysia terkait PMI serta mendorong agar pengawasan terhadap PMI Non Prosedural diperketat dengan menyegerakan Sistem Rekalibrasi tenaga kerja 2.0.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah Kemenaker terkait Pekerja Migran yang ditindak lanjuti
dengan MOU antara Indonesia dan Malaysia, apalagi dengan Anwar Ibrahim Perdana Menteri Malaysia yang bertemu dengan presiden dan berkomitmen akan perbaikan mengenai kesejahteraan dan keadilan
bagi PMI, jadi saya semakin optimistis,” ucap Alifudin.
Wakil Rakyat asal Kalimantan Barat tersebut juga menambahkan bahwa, dengan Komitmen Anwar Ibrahim terkait permasalahan PMI Ilegal yang akan dibuatkan aturan tegas terhadap agensi, pekerja migran,maupun pemberi
kerjanya akan dihukum sesuai aturan yang ada, maka sebagai warga negara yang baik harus yakin dan berfikir positif
“Karena, kalau secara ilmu ya, bahwa kalau kita berfikir positif, ke depan bisa jadi aturan tentang PMI ini akan positif,
dan permasalahan PMI Ilegal ini bisa diselesaikan, apalagi kalimantan Barat dapil saya, yang berbatasan
langsung dengan malaysia, maka pemerintah wajib berkolaborasi dengan semua pihak untuk mengawasi dengan maksimal dan diberikannya fasilitas yang lengkap dan mumpuni di setiap pos perbatasannya,” tambah Alifudin
Selain itu, Alifudin juga menegaskan, bahwa program elaborasi antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia
(Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0) harus segera direalisasi, tapi jangan sampai malah membuat bertambahnya PMI Ilegal masuk malaysia, karena aturan yang tidak jelas.
“Mohon maaf, karena hampir rata-rata orang Indonesia bekerja di malaysia itu alasannya gaji yang memadai,
makannya apapun caranya mereka harus bisa bekerja di malaysia walaupun ilegal, nah disini pemerintah harus hadir dengan kebijakan serta pengawasan yang mempermudah dan berpihak terhadap pekerja migran Indonesia” jelas Alifudin.