Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mempersoalkan penetapan langsung Sultan Hamengku Buwono menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Melalui wakilnya di DPR RI, PKS akan mendorong hal tersebut dalam pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta yang akan segera dibahas di DPR.

Demikian dikatakan Sekjen PKS, Anis Matta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12). “Kita dari awal kita pro pada penetapan, itu hak sejarah bagi Yogja seperti kepada Aceh, DKI, dan Papua,” ujar Anis.

Anis Matta berharap pemerintah tidak melakukan diskriminasi pemberian hak kepada daerah yang memang sejak dahulu diistimewakan.

Hal ini penting untuk menjaga tradisi nasional. “Tidak boleh ada diskriminasi,” ingat Anis. PKS sendiri sudah melakukan survei terkait hal itu kepada masyarakat Yogya. Dan hasilnya, masyarakat Yogya masih menghendaki Sultan langsung diangkat menjadi Gubernur DIY.

Kami melakukan random questionaire dan hasilnya semua pro penetapan,” tuturnya. Saat ini posisi DPR tengah menunggu draf RUU yang tengah digarap pemerintah. Pemerintah menjanjikan akan menyerahkan draf RUU inisiatif dari pemerintah kepada DPR paling lambat akhir tahun ini. Anis juga meminta untuk menghentikan ide referendum karena itu terlalu jauh dan tidak ada dasar konstitusionalnya.

Sumber : www.pk-sejahtera.org