MALANG – Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H Rokhmad S.Sos, memanfaatkan masa reses pada 6–7 Juli 2026 untuk berdialog langsung dengan masyarakat di tiga lokasi. Politisi PKS yang akrab disapa Ustadz Dewan Rokhmad tersebut mengangkat sejumlah isu, mulai dari ketahanan keluarga, pendidikan, hingga pengendalian peredaran minuman beralkohol.
Tiga agenda reses tersebut diikuti total sekitar 200 peserta. Pertemuan pertama berlangsung di Gedung Istana Bawang dan dihadiri sekitar 80 peserta dari komunitas keluarga Bahagia. Agenda kedua digelar di Gedung SD Plus Qurrotaa’yun dengan peserta sekitar 50 orang yang berasal dari kalangan pemerhati dan pecinta pendidikan.
Sementara titik ketiga berlangsung di halaman rumah Rokhmad di wilayah Kelurahan Gadang. Pertemuan yang digelar pada Selasa (7/7) itu diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat serta perwakilan warga dari RT 1, 2, 3 dan 4 RW 08.
“Alhamdulillah dialog dalam rangka reses lancar dan sukses, terbukti dari kehadiran peserta reses yang hampir 100 persen terpenuhi,” kata Rokhmad.
Rokhmad Tekankan Peran Suami Istri dalam Ketahanan Keluarga
Agenda pertama sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026. Rokhmad menghadirkan Ustadz Ernanto Joko Purnomo bersama istrinya untuk membahas tema meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Menurut Rokhmad, keluarga yang berkualitas membutuhkan pasangan suami istri yang mau terus belajar, saling memahami, serta memiliki tujuan bersama dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Ia menilai hubungan yang harmonis antara suami dan istri menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun keluarga yang kuat.
Dalam kesempatan tersebut, Rokhmad juga mengajak masyarakat memaknai Harganas dengan memperkuat hubungan antara pasangan.
“Mari yang membawa pasangan kita peluk, cium pasangan kita, katakan I love you,” ujar Rokhmad sembari memanggil istrinya ke depan dan memberikan contoh pelukan hangat.
Menurutnya, ketika hubungan suami istri berjalan harmonis, berbagai persoalan keluarga, mulai dari ekonomi, pendidikan anak, kesejahteraan hingga kehidupan sosial, akan lebih mudah dihadapi bersama.
Rokhmad juga menyoroti pentingnya perhatian orang tua terhadap perkembangan anak. Ia mengaitkan lemahnya pendampingan keluarga dengan berbagai persoalan yang dapat dihadapi generasi muda, seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, kenakalan remaja, dan perilaku yang menurutnya bertentangan dengan nilai agama serta norma yang dianut masyarakat.
Karena itu, ia mendorong adanya penguatan kebijakan mengenai ketahanan keluarga, termasuk payung hukum melalui undang-undang maupun peraturan daerah.
Warga Minta Pendidikan Kota Malang Terus Diperkuat
Pada agenda kedua, aspirasi yang disampaikan warga lebih banyak berkaitan dengan dunia pendidikan.
Para pemerhati pendidikan meminta agar kualitas pelayanan pendidikan di Kota Malang terus ditingkatkan. Mereka juga berharap dukungan anggaran pendidikan tetap dijaga, termasuk untuk BOSDA dan hibah bagi sekolah swasta.
Menanggapi aspirasi tersebut, Rokhmad mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap pendidikan. Ia menyampaikan bahwa alokasi anggaran pendidikan Kota Malang telah memenuhi amanah peraturan perundang-undangan.
Ia menyebut dari APBD Kota Malang sekitar Rp2,6 triliun, anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp625 miliar atau 27 persen.
“Oleh karena itu anak-anak di Kota Malang tidak boleh ada yang tidak sekolah. Semua wajib sekolah,” tegasnya.
Rokhmad juga menyinggung keberadaan Sekolah Rakyat di Kota Malang yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu serta mereka yang mengalami putus sekolah.
Menurutnya, keberadaan program tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan anak-anak tetap mendapatkan akses pendidikan sehingga memiliki kesempatan membangun masa depan yang lebih baik.
Warga Gadang Soroti Miras dan Persoalan Sosial
Pada titik ketiga, dialog berlangsung bersama warga di lingkungan Perumahan Cahaya Raya Gadang Regency. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua LPMK dan Sekretaris Kelurahan Gadang.
Suasana dialog berlangsung terbuka. Salah satu tokoh masyarakat, Ustadz Abdul Adhim, mempertanyakan sikap pemerintah terhadap peredaran minuman beralkohol serta langkah yang perlu dilakukan untuk menghadapi persoalan sosial yang menjadi perhatian warga.
Menanggapi hal tersebut, Rokhmad mengatakan Kota Malang telah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.
Sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam pembahasan regulasi tersebut, ia mendorong Pemerintah Kota Malang agar konsisten melakukan penegakan aturan.
“Kota Malang punya Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol. Selaku ketua pansus, saya terus mendorong agar Pemerintah Kota Malang tegas dalam penegakan perda sehingga Kota Malang mbois berkelas,” ujarnya.
Terkait isu LGBT yang juga disampaikan dalam forum, Rokhmad menyatakan sikapnya berdasarkan nilai agama dan Pancasila yang menjadi dasar pandangannya.
Ia menegaskan bahwa penguatan keluarga, pendidikan karakter, serta penegakan regulasi menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
Tiga Agenda, Beragam Aspirasi Warga
Rangkaian reses Rokhmad di tiga lokasi tersebut menunjukkan beragam kebutuhan masyarakat di tingkat bawah. Ketahanan keluarga, pendidikan, perlindungan anak, pengendalian minuman beralkohol, hingga persoalan sosial menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan warga.
Rokhmad mengatakan berbagai masukan tersebut menjadi bahan penting bagi dirinya dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat, sekaligus memperjuangkan kebijakan yang dinilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Malang.




