MALANG – Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, S.TP, menggelar dialog serap aspirasi dalam rangka masa reses Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Pohpayung, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Senin (6/7) dan Selasa (7/7), diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Dalam pelaksanaan reses kali ini, Trio membagi dialog menjadi dua sesi agar aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat dapat terserap secara optimal.
Sesi pertama dikhususkan bagi kalangan pemuda dan mahasiswa. Menurut Trio, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai bagian dari pemangku kepentingan (stakeholder) Kota Malang yang turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami melihat mahasiswa juga merupakan bagian dari stakeholder Kota Malang. Mereka memberikan kontribusi terhadap PAD dan tentu memiliki aspirasi yang perlu didengar serta diperjuangkan,” ujar Trio.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mereka, di antaranya maraknya tempat penjualan minuman beralkohol, keberadaan tempat hiburan malam, minimnya fasilitas publik, kondisi jalur pedestrian, transportasi umum, pengelolaan parkir, hingga persoalan banjir yang masih terjadi di beberapa wilayah Kota Malang.
Sementara itu, sesi kedua diikuti oleh masyarakat yang mewakili berbagai kelurahan di Kecamatan Lowokwaru. Pada kesempatan tersebut, Trio turut menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai narasumber untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

Menurut Trio, selama ini masyarakat lebih mengenal BPJS Kesehatan dibandingkan BPJS Ketenagakerjaan, padahal program tersebut memiliki manfaat yang sangat besar dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kerja.
“Selama ini masyarakat lebih fokus pada BPJS Kesehatan. Padahal BPJS Ketenagakerjaan juga sangat penting karena memberikan perlindungan berupa jaminan sosial bagi para pekerja,” jelas politisi Fraksi PKS tersebut.
Ia menjelaskan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak memperoleh berbagai manfaat, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian bagi ahli waris.
Trio mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Malang saat ini masih berada di kisaran 40 persen. Menurutnya, angka tersebut masih perlu ditingkatkan, khususnya bagi pekerja mandiri yang belum terlindungi oleh program jaminan sosial.
Saat ini, kepesertaan yang telah terfasilitasi secara otomatis sebagian besar berasal dari sektor formal, proyek pemerintah, serta pekerja informal yang iurannya dibayarkan melalui program pemerintah, seperti RT, RW, maupun masyarakat kategori desil bawah.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan program kepesertaan mandiri karena besaran iurannya dinilai cukup terjangkau.
“Yang perlu terus didorong adalah kepesertaan mandiri. Iurannya relatif ringan, sekitar Rp16 ribu per bulan, bahkan saat ini terdapat program promo sehingga masyarakat hanya membayar sekitar Rp8 ribu hingga Rp10 ribu,” ungkapnya.
Trio menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Kota Malang bersama perangkat daerah terkait. Ia berharap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang tepat sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.




