Partai Keadilan Sejahtera
Kota Malang

Konsisten Tolak, PKS Minta Pemerintah Respons RUU HIP

Jakarta, 26 Juni 2020 – Fraksi PKS di DPR meminta pemerintah segera merespons secara resmi polemik rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Koordinator Panja Pembahasan RUU HIP Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan situasi semakin memanas karena penolakan dari berbagai pihak. Sementara, DPR tak bisa memutuskan sepihak. “Saya meminta pemerintah merespons sebaik

PKS Kota MalangJakarta, 26 Juni 2020 – Fraksi PKS di DPR meminta pemerintah segera merespons secara resmi polemik rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Koordinator Panja Pembahasan RUU HIP Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan situasi semakin memanas karena penolakan dari berbagai pihak. Sementara, DPR tak bisa memutuskan sepihak.

“Saya meminta pemerintah merespons sebaik mungkin permintaan masyarakat ini dengan secara resmi. Agar DPR bisa segera menindaklanjuti. Kalau hanya bersifat lisan, ya tentu tidak bisa,” kata dia, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (25/6).

Bukhori menghargai apapun sikap resmi pemerintah terhadap RUU HIP. Namun, ia menyarankan pemerintah menolak kelanjutaan pembahasannya demi meredam gejolak di publik.

“Saya mengingatkan masing-masing ada konsekuensi, masyarakat semakin pintar dan cerdas. Kalau sekedar menunda apa yang dilakukan, masyarakat tidak kunjung henti, khawatir meluas,” tuturnya.

Dengan adanya aksi penolakan besar-besaran itu, lanjutnya, PKS akan mengusahakan RUU tersebut dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas).

Poin Kontroversial RUU Haluan Ideologi PancasilaFoto: CNNIndonesia

Bukhori juga menegaskan PKS sejak awal menolak RUU HIP jika tidak ada perbaikan. “PKS tetap konsisten sejak dari awal ya,” klaimnya.

Namun, berdasarkan dokumen risalah rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dikutip dari situs resmi dpr.go.id, Rabu (22/4), hanya Fraksi Partai Demokrat yang menarik diri dari pembahasan. PKS saat itu menerima RUU HIP dengan catatan.

Pertama, RUU HIP tidak boleh mempertentangkan prinsip ketuhanan dengan prinsip kebangsaan. Kedua, RUU HIP mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang larangan komunisme/marxisme.

PKS Kota MalangTerkait persetujuan di rapat Baleg DPR ini, Bukhori menyebut itu bukan pembahasan akhir.Ketiga, pencabutan pasal 6 yang mengatur Trisila dan Ekasila dari RUU HIP. Keempat, penjelasan umum alinea 1 diminta hanya mengacu kepada Pancasila sebagaimana dimaksudkan di dalam Pembukaan UUD 1945.

“Sejak dari rapat pleno yang disepakati mayoritas besar itu merupakan pleno Baleg, PKS juga meminta supaya itu tidak dianggap sebagai satu pleno terakhir, tapi perlu ada rapat lagi utk menyempurnakan,” ujar Bukhori.

Diketahui, PA 212, FPI, dan GNPF Ulama menggelar aksi penolakan RUU HIP di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6). Mereka meminta DPR mencabut RUU HIP dari prolegnas.”Tapi kan kemudian tetap berjalan, kami tidak mampu menahan itu karena kewenangan tidak hanya di satu fraksi,” lanjut Bukhori.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut kewenangan untuk mencabut RU HIP itu ada di tangan DPR sebagai pengusulnya.

“RUU itu adalah usulan DPR, sehingga keliru kalau ada orang mengatakan ‘kok pemerintah tidak mencabut’? Ya tidak bisa dong kita mencabut usulan UU, itu kan DPR yang usulkan,” ujar dia, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6).

Ia juga menyebut Kemenkumham tengah menyiapkan surat permintaan menunda pembahasan RU HIP. (sumber: cnnindonesia.com)

Share:

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Media Sosial

Paling Populer

Dapatkan Info Terbaru

Mari Berlangganan Berita Mingguan Kami

Tidak ada spam, notifikasi hanya tentang berita terbaru, update.

Related Posts

Berita PKS Kota Malang

FIX, PKS Raih 7 Kursi

Malang (04/03), Rapat pleno KPU Kota Malang yang diadakan pada hari Ahad (03/03) sejak pagi berlangsung hingga Senin dini hari baru selesai. Proses pembacaan hasil

Baca selengkapnya...