1. Forum Rapimnas telah melakukan evaluasi perjalanan koalisi yang didasarkan pada kompilasi atas dokumen, pola interaksi dan komunikasi dengan mitra koalisi. Berbagai catatan evaluasi telah dihasilkan, baik hal-hal yang sudah sesuai harapan maupun indikasi inkonsistensi dan penyimpangan yang terjadi.

2. Dalam merespon rencana reshuf?e,

a. sikap politik PKS dalam koalisi tetap berbasis pada kontrak politik yang telah disepakati baik yang bersifat normatif, code of conduct (piagam koalisi) maupun kesepakatan-kesepakatan khusus lain yang tercantum dalam perjanjian bilateral antara PKS dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

b. Reshu?e adalah hak prerogatif Presiden RI, karena itu segala implikasi kebijakan tersebut merupakan tanggung jawab Presiden RI sepenuhnya dan bukan tanggung jawab
mitra koalisi atau yang lainnya.

c. PKS berasumsi bahwa reshuf?e kabinet dilakukan berdasarkan pertimbangan obyektif kenegarawanan, profesionalisme dan transparansi. Reshuf?e juga dilakukan
dalam rangka meningkatkan kinerja kabinet dalam menghadapi persoalan-persoalan yang membelit pemerintahan akhir-akhir ini dan asumsi tantangan yg akan datang. Dan hal itu akan sangat mempertaruhkan kredibilitas Presiden.

d. PKS akan merespon langkah-langkah reshuf?e tersebut secara proporsional pada forum Majelis Syuro, berdasarkan opsi-opsi dan masukan-masukan Rapimnas ini

3. Seluruh Jajaran Pimpinan PKS dari Pusat hingga Daerah serta kader-kadernya selalu siap bekerja untuk Indonesia dalam situasi apapun.