Partai Keadilan Sejahtera
Kota Malang

PKS Kota Malang Resmi Lolos Verifikasi Parpol

MALANG – Ahad (15/10) rombongan pengurus PKS Kota Malang menyambangi kantor KPUD. Sesuai dengan jadwal, PKS menyerahkan berkas verifikasi faktual sebagai syarat ikut dalam Pemilu 2019. Penyerahan berkas berupa 932 Kartu Tanda Anggota Partai & copy KTP untuk verifikasi faktual. Berkas telah resmi diterima oleh Komisioner KPUD kurang dari 1 jam. Kecepatan proses verifikasi

PKS Kota MalangMALANG – Ahad (15/10) rombongan pengurus PKS Kota Malang menyambangi kantor KPUD. Sesuai dengan jadwal, PKS menyerahkan berkas verifikasi faktual sebagai syarat ikut dalam Pemilu 2019.

Penyerahan berkas berupa 932 Kartu Tanda Anggota Partai & copy KTP untuk verifikasi faktual. Berkas telah resmi diterima oleh Komisioner KPUD kurang dari 1 jam.

Kecepatan proses verifikasi tersebut selain karena berkas telah sesuai dengan data SIPOL KPU (Sistem Informasi Partai Politik) yang akhir-akhir ini menjadi momok Parpol, juga dikarenakan format susunan berkas yang disiapkan tim PKS sangat rapi dan mudah dicek secara faktual.

Komisioner KPUD hampir tidak menemukan cacat dalam berkas yang diserahkan tim verifikasi PKS. Kecuali 1 poin yang berhasil diselesaikan dalam 5 menit.

Penyusunan berkas verifikasi parpol tersebut bukan tanpa perjuangan. Sekretaris Umum PKS, Syaiful Ali Fatah harus rela menginap 2 malam di kantor DPD PKS untuk memastikan data sesuai dengan bukti fisik.

Bahkan, Ernanto Djoko Purnomo selaku Ketua Umum PKS Kota Malang juga turut menemani tim verifikasi internal dan bermalam di kantor DPD PKS.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memenangkan PKS di Kota Malang. Setelah beberapa hari ini menempel-nempel berkas verifikasi siang malam. Mungkin berikutnya tugas kita adalah lanjut menempelkan PKS di hati masyarakat Kota Malang”, begitu tanggapan Djoko ketika ditanya oleh wartawan tentang proses verifikasi PKS Kota Malang.

Dengan diterimanya syarat administrasi PKS oleh KPU, maka selesai sudah satu tahapan awal umtuk mengikuti Pemilu 2019.

PKS Kota Malang menargetkan untuk merebut 8 kursi di DPRD II Kota Malang. Saat dikejar pertanyaan, “Bagaimana langkah riil untuk mendapatkan 8 kursi?” Djoko dengan mantap menjawab,”Kita fokus mengembalikan 1 fraksi dulu di DPRD yang dulu pernah kita miliki”.

Selamat untuk PKS Kota Malang atas diterimanya lamaran berupa berkas verifikasi faktual oleh KPUD.

Semoga bisa mewujudkan target 8 kursi pada Pemilu 2019, sebagai sarana berkhidmat untuk Rakyat Kota Malang.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Media Sosial

Paling Populer

Dapatkan Info Terbaru

Mari Berlangganan Berita Mingguan Kami

Tidak ada spam, notifikasi hanya tentang berita terbaru, update.

Related Posts

Berita PKS Kota Malang

FIX, PKS Raih 7 Kursi

Malang (04/03), Rapat pleno KPU Kota Malang yang diadakan pada hari Ahad (03/03) sejak pagi berlangsung hingga Senin dini hari baru selesai. Proses pembacaan hasil

Baca selengkapnya...