Partai Keadilan Sejahtera
Kota Malang

Penanganan Covid-19 Lamban, Fraksi PKS Minta Pemkot Malang Terus Edukasi Masyarakat

Malang, 26 Maret 2020 – Lambannya penanganan pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 di Kota Malang menjadi Perhatian Anggota DPRD Kota Malang, Fraksi PKS. Terlebih saat ini Kota Malang masuk dalam zona merah kasus Covid-19, yang mana hal itu menjadikan daerah semakin waspada. Fraksi PKS DPRD Kota Malang menilai, upaya

PKS Kota MalangMalang, 26 Maret 2020 – Lambannya penanganan pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 di Kota Malang menjadi Perhatian Anggota DPRD Kota Malang, Fraksi PKS. Terlebih saat ini Kota Malang masuk dalam zona merah kasus Covid-19, yang mana hal itu menjadikan daerah semakin waspada.

Fraksi PKS DPRD Kota Malang menilai, upaya Pemerintah dalam penerapan kebijakan pelarangan keluar rumah misalnya, justru dimanfaatkan warga untuk berlibur. Padahal, kebijakan itu harusnya menjadikan diri selalu waspada dengan tetap berdiam diri di rumah sebagai langkah pencegahan penyebaran penularan Covid-19 itu.

“14 hari bukannya mereka di rumah malah dipakai untuk liburan, dipakai untuk berkeliaran mumpung liburan. Maka di sini perlu ada edukasi, kalau edukasinya jalan, sosialisasi jalan pastinya 14 hari itu digunakan oleh masyarakat untuk tinggal di rumah,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman.

Menurut Fuad, langkah Pemkot Malang dalam memberlakukan kebijakan itu harus berjalan beriringan dengan sosialisasi di masyarakat. Karena, bukan tidak mungkin selama ini masyarakat ke luar rumah disebabkan oleh minimnya informasi berkaitan dengan Covid-19 itu.

“Seharusnya Pemkot Malang lebih sistematis cara kerjanya. Bagaimana agar warga ini nawas diri, terlebih sudah ditetapkan menjadi salah satu kota zona merah. Jadi, kita ingin Pemkot bekerja keras untuk melakukan sosialisasi, karena ternyata kebijakan yang tidak dibarengi dengan sosialisasi yang masif akhirnya mendal (tak dilakukan),” imbuhnya.

Dalam hal ini, ia berharap Pemkot Malang memanfaatkan kolaborasi pentahelix (Akademisi, Pengusaha, Komunitas, Pemerintahan dan Media) baik melalui media sosial maupun media pemberitaan untuk mengedukasi masyarakatnya.

Sebab, jika hal itu hanya berada di lingkup Camat dan Kelurahan saja masih dirasa kurang memadai. Sehingga, harapannya informasi mengenai Covid-19 bisa terserap maksimal kepapa seluruh masyarakat hingga tingkat RT dan RW. Dengan begitu, penerapan jarak sosial atau social distancing dalam mencegah penyebaran virus Corona benar-benar dijalankan oleh warga di Kota Malang ini.
(disadur dari Malangtimes dengan edit dari redaksi)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Media Sosial

Paling Populer

Dapatkan Info Terbaru

Mari Berlangganan Berita Mingguan Kami

Tidak ada spam, notifikasi hanya tentang berita terbaru, update.

Related Posts

Berita PKS Kota Malang

FIX, PKS Raih 7 Kursi

Malang (04/03), Rapat pleno KPU Kota Malang yang diadakan pada hari Ahad (03/03) sejak pagi berlangsung hingga Senin dini hari baru selesai. Proses pembacaan hasil

Baca selengkapnya...